Senin, 17 Maret 2008 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan menyatakan Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menolak diaudit karena menganggap lembaga itu independen yang berbadan hukum.
Penolakan itu disampaikan ketika inspektor melakukan pemeriksaan terhadap Perhimpunan SPMB itu pada Februari lalu, menyusul pemeriksaan ke Universitas Udayana, Bali dan Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara pada tahun lalu."Perhimpunan tak mau diaudit," ujarnya kepada Tempo di kantornya, Senin (17/3)
Karena tidak dapat mengaudit, lanjut dia, inspektorat tidak dapat mengetahui isu ketidakberimbangan dana yang diwacanakan oleh 41 perguruan tinggi yang memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB pekan lalu.
Sebagai gambaran, menurut Sofyan, Perhimpunan SPMB mengumpulkan dana sebesar Rp. 62,3 miliar tahun lalu. Dana itu didapat dari penjualan 121.599 lembar formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Alam, 165.077 formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Sosial, dan 110.386 formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Campuran.
Kisruh yang terjadi, tambah Sofyan, telah membuat masyarakat resah dan bingung. Untuk itu ia mengharapkan Perhimpunan SPMB bersedia mengubah tata kelola keuangan dan menjadi penyedia jasa untuk perguruan tinggi yang akan menseleksi mahasiswanya. "Jadi, semua sama kecuali dana yang harus masuk ke kas negara," katanya.