Sabtu, 24 Mei 2008

Pendidikan Kesadaran Bela Negara Pemuda Tingkat Nasional 2008

Jakarta, Selasa (6 Mei 2008) -- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Bela Negara Pemuda Tingkat Nasional 2008. Kegiatan akan berlangsung pada 11 sampai dengan 22 Mei 2008 di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Koordinator Kerjasama Sinergi Antar Kementerian/ Lembaga Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Depdiknas, Didik Sulistyanto. Dia mengatakan, kegiatan sinergi Depdiknas dan Kemenegpora sudah dilakukan sejak 2006, sedangkan kegiatan pendidikan kesadaran bela negara dimulai pada 2007. "Kegiatan akan melibatkan berbagai komponen pemuda di Indonesia," katanya saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Depdiknas, Jakarta, Selasa (6/05/2008).

Didik menyebutkan, peserta yang terlibat sebanyak 100 orang yang terdiri atas DPP KNPI (5 orang), OKP Tingkat Nasional (27 orang), DPP KNPI/OKP Provinsi (33 orang), dan senat mahasiswa perguruan tinggi (35 orang). "Dari seratus peserta akan dipilih sepuluh besar untuk mendapatkan beasiswa dari Depdiknas. Selain itu, dipilih tiga (peserta) terfavorit," ujarnya.

Sakhyan Asmara, Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenegpora, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bela negara dan kebangsaan di kalangan pemuda. "Target bela negara (adalah) membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda dan mahasiswa, agar pemuda bisa bersatu di antara perbedaan-perbedaan," katanya.

Sakhyan menyebutkan, syarat peserta kegiatan adalah berusia 18 sampai dengan 35 tahun, pengurus inti organisasi, berijazah S1, dan bagi mahasiswa minimal telah menempuh kuliah sampai dengan semester enam. Didik menambahkan, informasi sinergi Depdiknas dapat diakses melalui internet di http://sinergi.diknas.go.id/. Adapun pelaksanaan kegiatan melibatkan Departemen Pertahanan, Lemhanas, KPK, Kopassus, Praktisi, Mahkamah Konstitusi, Tim ESQ, dan BKPM.***

Sumber: Pers Depdiknas