Sabtu, 24 Mei 2008

PSB 2008, satu pilihan sekolah saja!


Ada informasi baru neh mengenai kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Mulai PSB (Penerimaan Siswa Baru) 2008, TIDAK AKAN ADA LAGI 2 PILIHAN SEKOLAH! Disdik mewajibkan siswa hanya berkesempatan memilih satu pilihan.

Terobosan Disdik Kota Bogor ini dalam rangka pemerataan mutu dan kualitas pendidikan. Kebijakan ini disambut positif dan tidak semena-mena diberlakukan. Orangtuapun dapat mengukur kemampuan anak jadi “tidak perlu ada gambling” dalam memilih sekolah.

Kemudian, dalam rangka pemerataan mutu dan kualitaspun, Disdik akan melakukan perolingan guru dan kepala sekolah empat tahun sekali. Misalnya guru atau kepsek dari sekolah unggulan akan dirolling ke sekolah yang bukan unggulan.

Saat ini, Disdik tengah memuat SK draf anggaran PSB untuk tiap angkatan. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA, sehingga ada batasan maksimum biaya PSB yang dikenakan. Seperti halnya SMA yang terbagi dalam 3 (tiga) tingkatan; Sekolah berstandar internasional (SMAN 1,2,3), Sekolah berstandar mandiri (SMAN 5,6,7), dan Sekolah berstandar nasional/negeri (SMAN 8,9,10,11,12) serta sekolah berstandar akselerasi SMAN 5.

Untuk menyukeseskan kebijakan ini, Disdik membuat tim untuk meyusun model PSB. Kebijakan ini juga dapat menghilangkan kesan diskriminasi. Sebab sistim satu pilihan ini sudah berlaku bagi siswa asal luar Kota Bogor yang memilih sekolah di Kota Bogor.

Disdik yakin ini tidak akan membuat banyak siswa terlempar ke sekolah swasta seperti dikhawatirkan banyak pihak karena salah pilih sekolah atau karena tidak diterima di sekolah negeri, sebab jumlah target siswa tidak berubah. “Yang pasti, tidak akan ada spekulasi!” Disamping itu, praktek dua pilihan dikhawatirkan akan memberikan peluang untuk ‘dibisniskan’! (emang kalau satu pilihan gak ada peluang neh pak hehehehe ;) ) Contohnya DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang seharusnya 3 juta karena ada bisnis bisa melambung lebih dari itu. Gile! biaya pendidikan sekarang ternyata mahal banget ya… ck ck ;)

Kelebihan dari PSB tahun ini adalah menggunakan sistem online. “Jadi tidak akan membuat orangtua sibuk kesana kemari”, ujar politisi PAN & Anggota Komisi D Fauzi Sutopo.

Sementara itu, Anggota Komisi D Ahmadi Sukarno yang juga merupakan Politisi dari PKS mengatakan, apapun sistemnya harus ada aturan yang jelas dan transparansi bebas dari pungutan. terkait hanya ada satu pilihan sekolah, ini masalah psikologis pengelolaan pendidikan. “Asalkan standar sekolah negeri mendekati standar kategori sekolah yang ada. sebab, kalau standar pendidikan antar sekolah tidak banyak perbedaan maka sekolah dimana saja oke-oke aja khan?”

Okey…. bagaimana tanggapan para pembaca? Silahkan tulisa komentarnya disini.

Terima kasih (Kangadesaputra dari berbagai sumber).